PPID Kangkung

INFORMASI PUBLIK DESA SECARA BERKALA

Meliputi:

a. Alamat, visi misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, dan profil singkat pejabat desa.

b. Matriks program atau kegiatan yang sedang dijalankan yang meliputi; nama program/kegiatan, jadwal waktu pelaksanaan, penanggungjawab suber dan besaran anggaran.

c. Matriks program masuk desa yang meliputi program dari Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Pihak ke 3 (Tiga) serta data penerima bantuan program.

d. Dokumen rencana pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana kerja Pemerintah Desa dan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

e. Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun berjalan.

f. Laporan Kinerja pemerintah desa yang meliputi paling sedikit: laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran; dan/atau laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir masa jabatan.

g. Laporan keuangan pemerintah desa yang paling sedikit terdiri atas: laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa, laporan realisasi kegiatan, kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana, sisa anggaran; dan alamat pengaduan.

h. Daftar peraturan dan rancangan peraturan pemerintah desa; dan

i. Informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan informasi publik desa.